Selasa, 22 Januari 2008
Beasiswa Sekolah Dasar
Pemerintah Indonesia telah menerapkan 9 tahun wajib belajar untuk meningkatkan kualitas pendidikan rakyat Indonesia. Dalam upaya mendukung berhasilnya pelaksanaan prgram perintah ini. Direktorat Jendral pendidikan dasar menyiapkan 1.000 biasiswa untuk para siswa Sekolah Dasar setiap tahunnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar